Selasa, 15 Mei 2012

Aturan SBY Tak Tegas, Mobil Industri Bebas 'Minum' BBM Subsidi

Pekanbaru - Peraturan Presiden (Perpres) soal harga jual eceran BBM subsidi tidak tegas mengatur pengguna BBM subsidi. Ini menyebabkan mobil operasional industri bebas menggunakan BBM subsidi. Humas Pertamina Regional I Wilayah Sumatera Bagian utara, Fitri Erika mengatakan Perpres No. 15/2012 tentang harga jual eceran BBM subsidi tidak jelas menjabarkan sektor yang pantas mendapatkan subsidi BBM. 
Aturan SBY itu menyisakan celah, karena moda transportasi seperti truk pengangkut kayu balak dan truk tangki minyak sawit mentah (CPO) masih bisa masuk kategori pengguna BBM subsidi. "Kita belum bisa menindak pengguna BBM subsidi yang salah sasaran ke sektor industri. 
Hal ini disebabkan, aturan dalam Perpres tersebut belum tegas soal batasannya. Padahal, alat angkut tersebut seharusnya tidak berhak disubsidi," Erika kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (15/5/2012). Erika mengatakan, aturan itu hanya menyebutkan alat transportasi diperbolehkan untuk menggunakan BBM subsidi. 
Namun dalam hal ini tidak dipertegas apakah alat transportasi yang dimaksud termasuk juga truk pengangkut kayu atau CPO. "Dalam aturannya tidak dijelaskan apakah truk angkutan kayu atau CPO harus menggunakan BBM non subsidi. Inilah yang membuat kita tidak bisa berbuat ketika truk angkutan kayu dan CPO ikut antre di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi," kata Erika. Penyaluran BBM subsidi yang salah sasaran tersebut, sebenarnya kerap dikeluhkan oleh warga, khususnya di Riau. Karena ribuan truk angkut kayu dan CPO setiap hari ikut mengisi di semua SPBU di Jalan Lintas Timur Sumatera. Sehingga tidak mengherankan banyak SPBU di jalur lintas itu kerap kehabisan persediaan BBM. 
"Ya mungkin solusi soal batasan BBM bersubsidi ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan mengeluarkan edaran pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk truk angkut seperti yang dilakukan pemerintah Batam," katanya. Dampak lain dari penyaluran yang salah sasaran itu adalah membengkaknya realisasi BBM subsidi dari kuota yang ditetapkan. Realisasi BBM subsidi untuk wilayah Riau hingga April 2012 sudah melebihi kuota per bulan hingga 120% untuk jenis premium, dan sebesar 111% untuk jenis solar. "Padahal kuota BBM subsidi untuk Riau pada tahun ini turun sekitar 10 persen untuk jenis premium dan dua persen untuk solar," tambah Sales Representative BBM Retail Pertamina Cabang Pekanbaru, Widoso Warsito. 
Menurut dia, kuota BBM subsidi jenis premium pada tahun ini di Riau sebanyak 673.437 kiloliter (KL) atau 56.119 KL per bulan. Sedangkan, kuota untuk solar mencapai 668.628 KL atau 55.719 KL per bulan. Faktanya, realisasi penggunaan BBM subsidi dalam tiga bulan sejak Januari hingga April sudah mencapai 269.769 KL untuk premium dan solar sudah mencapai 248.736 KL.


0 komentar:

Posting Komentar